Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01265543

Rincian Aduan

LGWP01265543

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Jan 2022
0 ditandai
LAPORAN DARURAT: selamat pagi Pak Gubernur Jateng Bpk. Ganjar yang Terhormat. saya selaku perwakilan dari salah satu korban pungli dan ketidak sesuaian kerja desa yg merugikan kami. kami merasa di tipu dari panitia pembuatan sertifikat tanah masal didesa teluk wetan serta ada oknum desa yang nakal. 1. kami merasa diperas untuk bayar 300-500 rb dan ukur lahan kami banyak yang berubah atau bisa dikatakan luasny menghilang. 2. tidak semua lahan diukur. 3. tidak ada info pengukuran di sebagian TKP dan tidak ada bukti pengukuran(tidak ada patok batas). 4. adanya info hasil ukuran yang tidak sesuai dengan lapangan. 5.banyak panitia yang tertutup dan tidak merespon. 6. kami selaku pemilik tanah tidak diberi tahu batas-batas sebelah utara,selatan,barat, timur dari tanah kami, karena kami memang tidak diberi tahu saat pengukuran di TKP /lahan kami. 7. respon kami di BPN direspon dingin dan kami punya hak untuk kami dan anak cucu kami.

Disposisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya
Dari hasil konfirmasi dengan petinggi Desa Telukwetan bahwa tidak benar PTSL di telukwetan membayar sebesar 300 - 500 rb.
Panitia terbuka kepada mohon jika ada keluhan permasalahan.
Oleh karena itu silakan pelapor ke balai desa ketemu bapak petingginya untuk di berikan penjelasan
 
Terimaksih

Selesai

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kabupaten Jepara