Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01265543
Rincian Aduan
LGWP01265543
Selesai
Public
LAPORAN DARURAT: selamat pagi Pak Gubernur Jateng Bpk. Ganjar yang Terhormat. saya selaku perwakilan dari salah satu korban pungli dan ketidak sesuaian kerja desa yg merugikan kami. kami merasa di tipu dari panitia pembuatan sertifikat tanah masal didesa teluk wetan serta ada oknum desa yang nakal. 1. kami merasa diperas untuk bayar 300-500 rb dan ukur lahan kami banyak yang berubah atau bisa dikatakan luasny menghilang. 2. tidak semua lahan diukur. 3. tidak ada info pengukuran di sebagian TKP dan tidak ada bukti pengukuran(tidak ada patok batas). 4. adanya info hasil ukuran yang tidak sesuai dengan lapangan. 5.banyak panitia yang tertutup dan tidak merespon. 6. kami selaku pemilik tanah tidak diberi tahu batas-batas sebelah utara,selatan,barat, timur dari tanah kami, karena kami memang tidak diberi tahu saat pengukuran di TKP /lahan kami. 7. respon kami di BPN direspon dingin dan kami punya hak untuk kami dan anak cucu kami.
Disposisi
Selasa, 25 Januari 2022 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIBKabupaten Jepara
Terimaksih atas laporannya
Dari hasil konfirmasi dengan petinggi Desa Telukwetan bahwa tidak benar PTSL di telukwetan membayar sebesar 300 - 500 rb.
Panitia terbuka kepada mohon jika ada keluhan permasalahan.
Oleh karena itu silakan pelapor ke balai desa ketemu bapak petingginya untuk di berikan penjelasan
Terimaksih
Selesai
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIBKabupaten Jepara