Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01188031

Rincian Aduan

LGWP01188031

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 Sep 2022
0 ditandai
Bagaimana cara mendapatkan kartu BPJS KIS saya benar benar butuh pak/ibu..terimakasih atas perhatiaanya.

Disposisi

Jumat, 02 September 2022 - 09:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 10:08 WIB

BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan pendaftarannya mengikuti segmen kepesertaan. Untuk Pekerja Penerima Upah didaftarkan melalui pemberi kerja. Segmen PBPU Individu (mandiri) mendaftar melalui Kantor BPJS Kesehatan atau kanal layanan non tatap muka di Pandawa, BPJS Kesehatan Care Center dan aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran  (PBI) melalui Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial (DTKS) yang pengelolaan di Dinas Sosial. Pendaftaran melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih

Progress

Senin, 05 September 2022 - 10:09 WIB

BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan pendaftarannya mengikuti segmen kepesertaan. Untuk Pekerja Penerima Upah didaftarkan melalui pemberi kerja. Segmen PBPU Individu (mandiri) mendaftar melalui Kantor BPJS Kesehatan atau kanal layanan non tatap muka di Pandawa, BPJS Kesehatan Care Center dan aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran  (PBI) melalui Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial (DTKS) yang pengelolaan di Dinas Sosial. Pendaftaran melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih

Selesai

Senin, 05 September 2022 - 10:09 WIB

BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan pendaftarannya mengikuti segmen kepesertaan. Untuk Pekerja Penerima Upah didaftarkan melalui pemberi kerja. Segmen PBPU Individu (mandiri) mendaftar melalui Kantor BPJS Kesehatan atau kanal layanan non tatap muka di Pandawa, BPJS Kesehatan Care Center dan aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran  (PBI) melalui Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial (DTKS) yang pengelolaan di Dinas Sosial. Pendaftaran melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih