Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01154272

Rincian Aduan

LGWP01154272

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
17 Aug 2026
0 ditandai

Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih KNMP Di Desa Kedungmutih, Wedung, Demak, Jawa Tengah tidak memenuhi syarat Clear and Clean


Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah diduga akan memanfaatkan kolam desa untuk pembangunan gudang beku (Cold Storage), Pabrik Es dan Kios Nelayan dengan cara di urug atau dibuat bangunan panggung diatas kolam.


Perlu diketahui bahwa kolam desa tersebut statusnya adalah aset/infrastruktur BMN milik BBWS Pamali Juana yang berfungsi sebagai penyediaan air baku pedesaan dan biasa dimanfaatkan warga yang tidak memiliki akses air bersih/PDAM untuk mandi dan keperluan sehari-hari. Namun bila kemudian didirikan bangunan diatas kolam atau mengurug kolam maka kolam tersebut dipastikan menjadi kotor, kumuh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat.


Perlu diketahui bahwa usulan Pembangunan Kampung Nelayan di desa Kedungmutih tidak melibatkan kelompok masyarakat nelayan, Badan Permusyawaratan Desa, Koperasi Desa Merah Putih dan tokoh masyarakat karena tidak pernah dirapatkan dalam musyawarah desa. Termasuk penggunaan kolam desa untuk pembangunan KNMP yang belum mengantongi ijin dari BBWS Pamali Juana. Sehingga usulan tersebut adalah cacat hukum dan tidak sesuai dengan Juknis Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan Republik Indonesia.


Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon dengan hormat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Pamali Juwana agar dapat menindaklanjuti laporan ini. Terima Kasih

Disposisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Terima kasih atas informasinya akan kami sampaikan ke bagian yang menangani 

Progress

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

setelah kami cek di daftar aset BMN lahan tersebut bukan milik BBWS Pemali Juana tetapi lahan terseburt merupakan aset desa kedungmutih

Selesai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

setelah kami cek di daftar aset BMN lahan tersebut bukan milik BBWS Pemali Juana tetapi lahan terseburt merupakan aset desa kedungmutih