Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih KNMP Di Desa Kedungmutih, Wedung, Demak, Jawa Tengah tidak memenuhi syarat Clear and Clean
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah diduga akan memanfaatkan kolam desa untuk pembangunan gudang beku (Cold Storage), Pabrik Es dan Kios Nelayan dengan cara di urug atau dibuat bangunan panggung diatas kolam.
Perlu diketahui bahwa kolam desa tersebut statusnya adalah aset/infrastruktur BMN milik BBWS Pamali Juana yang berfungsi sebagai penyediaan air baku pedesaan dan biasa dimanfaatkan warga yang tidak memiliki akses air bersih/PDAM untuk mandi dan keperluan sehari-hari. Namun bila kemudian didirikan bangunan diatas kolam atau mengurug kolam maka kolam tersebut dipastikan menjadi kotor, kumuh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa usulan Pembangunan Kampung Nelayan di desa Kedungmutih tidak melibatkan kelompok masyarakat nelayan, Badan Permusyawaratan Desa, Koperasi Desa Merah Putih dan tokoh masyarakat karena tidak pernah dirapatkan dalam musyawarah desa. Termasuk penggunaan kolam desa untuk pembangunan KNMP yang belum mengantongi ijin dari BBWS Pamali Juana. Sehingga usulan tersebut adalah cacat hukum dan tidak sesuai dengan Juknis Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon dengan hormat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Pamali Juwana agar dapat menindaklanjuti laporan ini. Terima Kasih