Rincian Aduan : LGWP01143628

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 22 May 2025

Mohon bantuannya untuk menindak lanjuti/mengaktifkan kembali TPI Tasikagung Rembang unit 1 agar aktif sebagaimana mestinya,terlihat tak ada aktifitas lelang dan bongkar muat.tolong untuk ditindak lanjuti masalah perijinan keberangkatan kapal agar kembali seperti semula dan mengembalikan roda ekonomi masyarakat setempat terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Verifikasi

Senin, 02 Juni 2025 - 15:22 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

terimakasih atas aduan saudara, akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Senin, 02 Juni 2025 - 15:59 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Penerbitan PB oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan di PPP Tasikagung dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan

Selesai

Selasa, 03 Juni 2025 - 12:24 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Penerbitan PB oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan di PPP Tasikagung dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan