Rincian Aduan : LGWP01138793

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 05 Dec 2019

Tolong bantuanya pak...saya sudah mentok untuk membuat akte kelahiran....di karenakan akta cerai ibu saya hilang...perceraian di laksanakan tahun 1991...saya sudah mengurus akta cerai ibu yang hilang dan sudah mendapat surat pernyataan bahwa perceraian sudah di lakukan di pengadilan agama sukoharjo tahun 1991...akan tetapi pihak dukcapil sukoharjo tetap meminta akta cerai....saya kemudian balik ke pengadilan agama sukoharjo...akan tetapi mereka menyatakan kalo akta cerai itu hanya di terbitkan sekali....mohon bantuanya pak ganjar....saya sudah mentok untuk membuat akta kelahiran saya....saya lahir januari 1992...dan perceraian ayah dan ibu saya mei 1991...ibu tidak menikah lagi....dan saya mengurus akta kelahiran dari tahun 2017 sampai sekarang belum ada jalan sama sekali....

0 Orang Menandai Aduan Ini