Rincian Aduan
LGWP01026821
Lihat detail lengkap aduan LGWP01026821
LGWP01026821
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Bersama ini kami sampaikan bahwa penempatan Halte Transjateng sudah disepakati oleh para pihak Takmir Masjid, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah Provinsi Jateng. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)