Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00979810
KABUPATEN BANYUMAS, 15 Jun 2020
Mohon ijin melaporkan,salah satu tindakan tidak menyenangkan secara verbal yang saya alami dari petugas pelayanan di loket pengesahan cek fisik UPPD Samsat Purwokerto tanggal 15 Juni 2020 sekitar pukul 14.15 WIB, karena saya menyampaikan komplain minimnya penyampaian informasi tentang alur pelayanan. Kurang lebih kronologinya sebagai berikut: 1. Saya menuju loket pengesahan cek fisik untuk meminta tanda tangan formulir untuk keperluan pindah alamat di STNK dan BPKB. 2. Petugas yang melayani (saya lupa siapa nama petugasnya) menyampaikan kurang lebihnya tentang mengapa saya baru meminta tanda tangan,mestinya setelah saya mengisi formulir harusnya segera dibawa kembali ke loket pengesahan untuk disahkan bukan malah langsung membawa ke loket pendaftaran. 3. Saya pun menjawab karena saya tidak diberi tahu untuk kembali lagi,sehingga saya langsung membawa formulir dan berkas lain ke loket pendaftaran. 4. Terjadi sedikit perdebatan antara saya dan petugas pelayanan tsb,bahwa petugas tersebut tidak mempercayai kalau saya tidak di informasikan oleh petugas,saya pun tetap pada pendirian bahwa memang saya tidak diinfomasikan untuk kembali lagi. 5. Saya dianggap ngeyel oleh petugas tersebut,singkat cerita petugas tersebut mengucapkan kalimat yang menurut saya kurang pantas yang kurang lebih berbunyi "kakehan mangan combro si koe" atau yang berarti "terlalu banyak makan combro sih kamu" dan kalimat tersebut diucapkan berulangkali karena saya dianggap 'ngeyel', lalu saya menanyakan apa maksudnya kalimat tersebut dan apa relevansinya dengan yang saya sampaikan tentang tidak disampaikannya informasi untuk segera kembali ke loket pengesahan setelah mengisi formulir. 6. Setelah saya menerima berkas yang sudah di sahkan saya meminta maaf kepada petugas tersebut jika saya terkesan 'ngeyel'. 7. Saya menuju fotocopy yang letaknya berdekatan dengan loket pelayanan tadi,akan tetapi kalimat tersebut masih saya dengar menjadi perbincangan oleh petugas pelayanan tersebut dan kalimat tentang 'combro' masih di ucapkan petugas pelayanan tersebut. 8. Saya kembali ke loket dan mengklarifikasi apa maksud yang diucapkan nya, dan menurut saya petugas berkilah bahwa itu hanya candaan dan berkilah bahwa "tadi kan saya maksudnya nawarin kamu combro" sedangkan kalimat tersebut berbeda jauh dengan apa yang diucapkan sebelumnya. Saya melaporkan tindakan yang mungkin sepele,akan tetapi menurut saya kurang pantas secara verbal bagaimana pun sepelenya hal tersebut tetap tidak pantas untuk di ucapkan oleh petugas pelayanan publik.
Disposisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 Juli 2020 - 07:52 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH