Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00950879
KOTA SEMARANG, 05 Jan 2023
Selamat siang saya Eko ingin mengajukan pengaduan kepada gubernur jateng. Mohon untuk gubernur jateng untuk melakukan tindakan tegas kepada PT atau perusahaan alih daya yg dengan nyata memberika Upah kepada tenaga kerjanya dibawah upah minimum. Saya selaku jamaah atau pengunjung Masjid Raya Baiturrahman JaTeng Semarang, pada saat itu saya sedang mengobrol-ngbrol dengan beberapa tenaga kerja yang ada di masjid raya baiturrahman. Dimana mereka sangat mengeluhkan tetang pendapatan yg mereka dapatkan dari Yayasan yg dinilai sangat tidak masuk utk kebutuhan & keberlangsungan hidup, dimana upah yang mereka dapatkan 1,8jt/bulan. sangat tidak masuk padahal saat ini UMR Kota semarang sendiri sudah 3.060.000. mohon kebijaksanaanya untuk pemeritah terkait masalah tersebut agar segera ditindak lanjuti.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2023 - 11:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Januari 2023 - 07:58 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenenngan pengawas ketenagakerjaan kami telah melakukan tindklanjut dengan hasil sebagai berikut :
Sudah dilakukan pemanggilan ke Pihak pengelola Yayasan Baiturrahman dan perusahaan outsourching yang membawahi Clining Service dan Security. Didapatkan keterangan bahwa, pemasukan untuk pengelolaan masjid sangat berkurang dikarenakan lahan parkir lebih sempit sehingga tidak memungkinkan untuk menambah upah pekerjanya. Langkah selanjutnya, pengawas dan pihak Yayasan akan melakukan pendekatan dengan pekerja. Pihak pelapor sudah diinformasikan progress aduan. terimakasih
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:26 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai