Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00950879

Rincian Aduan

LGWP00950879

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
05 Jan 2023
0 ditandai
Selamat siang saya Eko ingin mengajukan pengaduan kepada gubernur jateng. Mohon untuk gubernur jateng untuk melakukan tindakan tegas kepada PT atau perusahaan alih daya yg dengan nyata memberika Upah kepada tenaga kerjanya dibawah upah minimum. Saya selaku jamaah atau pengunjung Masjid Raya Baiturrahman JaTeng Semarang, pada saat itu saya sedang mengobrol-ngbrol dengan beberapa tenaga kerja yang ada di masjid raya baiturrahman. Dimana mereka sangat mengeluhkan tetang pendapatan yg mereka dapatkan dari Yayasan yg dinilai sangat tidak masuk utk kebutuhan & keberlangsungan hidup, dimana upah yang mereka dapatkan 1,8jt/bulan. sangat tidak masuk padahal saat ini UMR Kota semarang sendiri sudah 3.060.000. mohon kebijaksanaanya untuk pemeritah terkait masalah tersebut agar segera ditindak lanjuti.

Disposisi

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 09 Januari 2023 - 07:58 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:25 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenenngan pengawas ketenagakerjaan kami telah melakukan tindklanjut dengan hasil sebagai berikut :


Sudah dilakukan pemanggilan ke Pihak pengelola Yayasan Baiturrahman dan perusahaan outsourching yang membawahi Clining Service dan Security. Didapatkan keterangan bahwa, pemasukan untuk pengelolaan masjid sangat berkurang dikarenakan lahan parkir lebih sempit sehingga tidak memungkinkan untuk menambah upah pekerjanya. Langkah selanjutnya, pengawas dan pihak Yayasan akan melakukan pendekatan dengan pekerja. Pihak pelapor sudah diinformasikan progress aduan. terimakasih

Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:26 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai