Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00916169
Rincian Aduan
LGWP00916169
Selesai
Public
1.Di sekolahan anak saya di tk dan sd itu kenapa di wajibkan infak padahal sekolah dari tk - sma itu gratis tidak di pungut biaya apapun. Kalau di sd itu pas minggu ini tidak infak maka minggu depan akan dobel infaknya. 2.di SD anaknya saya baru ada rapat pleno dan itu ada perangkat desa juga menyampaikan bahwa kalau setiap bulan murid itu WAJIB membayar uang sumbangan sebesar 25rb yang tujuan nya untuk membayar tambahan gaji guru honorer dan keperluan sekolah.kan sudah ada tugas nya dari dinas terkait untuk membayar gaji guru dan keperluan sekolah masak wali murid yang harus bayar.
Topik
Disposisi
Rabu, 28 September 2022 - 13:53 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:38 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:09 WIBKabupaten Boyolali
telah kami sampaikan aduan masyarakat, bahwasannya untuk iuran di SD Jaten berifat suka rela, silahkan menghubungi pihak sekolah atau komite untuk berkoordinasi lebih lanjut
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:12 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami