Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00884143
KABUPATEN BANYUMAS, 09 Nov 2024
https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP10186763.html Malam setelah status selesai, sudah tidak ada musik. Tapi 2 malam ini, jumat dan sabtu malam, 8 dan 9 november 2024 lebih dari jam 11 musiknya masih nyala, 23.11. Hampir 30 tahun di sini semua orangnya tau waktu, ga ada yg berisik sampe malem kecuali memang ada acara khusus yg biasanya sudah lapor dan minta ijin mengganggu untuk beberapa hari, baru pertengahan tahun kemarin ada 1 warung susah banget ditegur.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 10 November 2024 - 06:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 November 2024 - 08:09 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait
Progress
Kamis, 14 November 2024 - 13:24 WIB
Kabupaten Banyumas
"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"
Selesai
Kamis, 14 November 2024 - 13:24 WIB
Kabupaten Banyumas
"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan kepada kami terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Warmindo Lima Doea, yang beroperasi hingga larut malam. Kami sangat menghargai perhatian dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya dalam hal ketertiban dan kenyamanan beristirahat. Menanggapi aduan tersebut, kami dari Satpol PP Kabupaten Banyumas akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke pihak pengelola Warmindo Lima Doea. Kami juga akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa pengelola telah mematuhi ketentuan terkait batas waktu operasional. Kami mengimbau kepada semua pihak agar senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat malam hari. Apabila dalam beberapa hari ke depan gangguan kebisingan masih terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Kami berharap situasi ini dapat segera diselesaikan demi kenyamanan bersama. Hormat kami, Satpol PP Kabupaten Banyumas"