Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00874207

Rincian Aduan

LGWP00874207

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
10 Sep 2022
0 ditandai
ASSALAMUALAIKUM PAK, saya mukhammad khairon, lc salah satu dewan pengasuh ponpes attauhid parakan, berkeinginan untuk mendirikan pesantren mandiri agrobisnis, dilahan seluas 2ha, hari ini sy melakuakan pembayaran untuk Dp tanah tersebut, kami berharap pak gubernur dan pemprov jateng ikut serta dalam pembebasan lahan tersebut, kami bertujuan dgn rencana pesantren yg akan kami dirikan, semoga agrobisnis diwilayah kami bisa semakin maju dlm upaya digitalisasi di dunia pertanian baik untuk santri dan masyarakat

Disposisi

Senin, 12 September 2022 - 08:56 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 12 September 2022 - 11:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung.

Selesai

Senin, 19 September 2022 - 12:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab. Temanggung : Menanggapi penyampaian bapak M. Khairon, bapak dapat bertanya untuk mengetahui secara detail mengenai bagaimana pola ruangnya kepada Bidang Tata Ruang DPUPR selaku pengampu ranah tersebut. Selain itu saat ini terdapar revisi pada PERDA Tata Ruang Kab. Temanggung. Silahkan bapak M. Khairon untum menghubungi Bidang Tata Ruang DPUPR untuk menanyakan apakah lokasi tersebut masuk dalam revisi tata ruang.