Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00813177

Rincian Aduan

LGWP00813177

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
10 Jun 2023
0 ditandai
Mlm pak saya mau tanya soal msalah jamban apakah dharuskan miliki jamban di suatu dusun/rt/kk masalahnya d tmpat saya hmpir tidak mungkin di bikin jamban soalnya d gali 1.5mtr ajha udah keluar air pa klo mau d bikin jamban y hrus pakai yg sistem bio na kalo pakai sistem bio mahal pak mohon di luruskan pak trimaksih sbelumnya pa

Disposisi

Minggu, 11 Juni 2023 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 12 Juni 2023 - 11:02 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Senin, 12 Juni 2023 - 11:02 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Dinas Kesehatan

Selesai

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:44 WIB

Kabupaten Wonosobo

Selamat pagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan ketidakpuasan Saudara terkait dengan Permohonan Bantuan Jambanisasi. Terima kasih atas saran dan masukan yang sudah diberikan. Berikut yang dapat kami klarifikasi terkait dengan pertanyaan Saudara : 1. Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 65 Tahun 2022 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat pasal 3 yaitu : a. Membudayakan perilaku baung air besar di Jamban Sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan; b. Masyarakat menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan. 2. Mengakses jamban sehat merupakan kewajiban semua masyarakat. Sanitasi harus dilakukan secara bersamaan oleh semua warga, sanitasi yang tidak dilakukan secara bersamaan atau total maka masih berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit di masyarakat. 3. Pembuatan jamban di daerah dengan permasalahan permukaan air dangkal dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut : • Kedalaman jamban yg dibuat tidak harus 1,5 meter, tetapi bias dikurangi misalnya 1 meter kemudian ditambahkan luas nya atau panjangnya (volume menyesuaikan dengan jumlah penggun). • Jamban yang dibuat harus benar-benar kedap air di semua sisi (bawah, dan samping kanan kiri) di cor. • Jamban yang dibuat dua lubang, lubang pertama jamban yg kedap (cor di segala sisi) dan lubang kedua adalah resapan. • Air yang keluar dari bekas galian didiamkan dahulu kemudian dilakukan penyedotan. 4. Terdapat Tehnologi Tepat Guna yang dikembangkan di beberapa wilayah (Cilacap, Banyumas dan Demak) yang mungkin bisa sebagai salah satu alternatif yang sejenis dengan jamban bio tapi dengan harga yang lebih ringan ada yang dinamakan jamban SENI SEHAT ( Septic Tank Mini Seni Sehat) yang bisa dibuat dari bahan tong plastic atau fiber yang volumenya disesuiakan dengan jumlah produksi tinja. 5. Desain pembangunan jamban dapat dikomunikasikan dengan Dinas PUPR dan Disperakimhub. Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat menjawab pertanyaan Saudara. Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Wonosobo agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat di Kabupaten Wonosobo. Salam Sehat!