Rincian Aduan : LGWP00793843

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 02 Mar 2023

salam kami mau pengajuan ke bank pinjaman untuk usaha dan perbaikan rumah, syarat dari bank kurang imb/PBG, setelah menanyakan ke dpupr kab kendal ternyata memakai SLF sedangkan untuk mengurus slf dari konsultan yang ditunjuk DPUPR Kab Kendal mematok 30-40, biaya segitu sangat memberatkan karena kami pinjam bank untuk modal dan perbaikan rumah terus biaya buat slf dapat darimana dengan harga segitu

0 Orang Menandai Aduan Ini