Rincian Aduan
LGWP00793843
Selesai
Public
Lampiran
salam
kami mau pengajuan ke bank pinjaman untuk usaha dan perbaikan rumah, syarat dari bank kurang imb/PBG, setelah menanyakan ke dpupr kab kendal ternyata memakai SLF sedangkan untuk mengurus slf dari konsultan yang ditunjuk DPUPR Kab Kendal mematok 30-40, biaya segitu sangat memberatkan karena kami pinjam bank untuk modal dan perbaikan rumah terus biaya buat slf dapat darimana dengan harga segitu