Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00777331
KABUPATEN TEGAL, 01 Nov 2023
dear Pemprov jateng, mohon dilakukan perbaikan ruas jalan Provinsi antara desa Suniarsih Kec. Bojong sampai dengan desa Bumijawa Kec. Bumijawa Kab. Tegal, dimana kondisi jalan berlubang, bergelombang dan tidak ada marka jalan dikarenakan bertahun-tahun kondisi jalan tidak layak disebut sebagai jalan provinsi karena masih lebih bagus jalan kampung, terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 02 November 2023 - 07:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 November 2023 - 07:47 WIB
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebaai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjnenegan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas DPUPR untuk dilakukan pengecekan di lokasi tersebut dan harapan kami semoga jalan yang rusak tersebut dianggarkan perbaikannya di tahun ini melaui APBD Perubahan
Dikembalikan
Jumat, 10 November 2023 - 10:49 WIB
Kabupaten Tegal
Mohon maaf laporan aduan ini kami kembaikan karena setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas PUPR perbaikan jalan tersebut menjadi kewenangan dari Bina Marga Provinsi. Demikian untuk menjadikan perhatian
Disposisi
Jumat, 10 November 2023 - 13:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 November 2023 - 14:38 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
siap kak, tim kami BPJ Wilayah Tegal sudah melakukan penanganan rutin penambalan/patching, mohon bersabar nggih utk overlay aspal dan marka