Rincian Aduan : LGWP00746449

Verifikasi Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 06 Jun 2020

Berkaitan dengan PPDB SMA di Jawa Tengah Tahun 2020. Kalau nilai rapor mulai semester 1 s/d 5 diinput sendiri oleh CPD. Bagaimana untuk mengatasi kecurangan dari CPD yang melakukan pemalsuan input nilai rapor. Sebaiknya nilai rapor tidak diinput oleh CPD, tapi langsung by system nilai rapor bisa langsung muncul di system, seperti halnya system PPDB tahun 2019, begitu kita input no peserta secara otomatis nilai sudah muncul di system.

0 Orang Menandai Aduan Ini