Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00746449
KABUPATEN KARANGANYAR, 06 Jun 2020
Berkaitan dengan PPDB SMA di Jawa Tengah Tahun 2020. Kalau nilai rapor mulai semester 1 s/d 5 diinput sendiri oleh CPD. Bagaimana untuk mengatasi kecurangan dari CPD yang melakukan pemalsuan input nilai rapor. Sebaiknya nilai rapor tidak diinput oleh CPD, tapi langsung by system nilai rapor bisa langsung muncul di system, seperti halnya system PPDB tahun 2019, begitu kita input no peserta secara otomatis nilai sudah muncul di system.
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 19:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 08:58 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN