Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00651563
KOTA SEMARANG, 07 Jan 2020
pak ganjar perusahaan pinacle aparel mempekerjakan karyawati dari jam 07.30 s/d jam 22.00 tanpa lembur apakah itu bisa ditindak pernah juga pulang sampai jam 24.00 juga tanpa lembur itu memperkerjakan mesin apa manusia minta saran2nya pak supaya tidak seperti ini lagi
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 11:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 13:21 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI