Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00640046
Rincian Aduan
LGWP00640046
Selesai
Public
pak Gub yth. Saya ortu murid, tinggal di Palur (sedikit keluar kota Solo, tp masuk kab Sukoharjo). Anak sy masuk ppdb SMA tergusur dari semua pilihan yang tersedia. jarak terdekat 3.7 km (pilihan ke3). Pilihan 1 (6,7km), pilihan 2 (6.3 km), pilihan 4 (9 km). Apakah dengan tidak diterimanya dalam seleksi zonasi, anak kami memang tidak berhak bersekolah di SMA Negeri? Dalam laman ppdb memang tercantung nama2 sekolah2 penyaluran, tapi dari daftar yang ada, quota semua sekolah itu sudah penuh. Kami mohon keadilan
Disposisi
Rabu, 03 Juli 2019 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 03 Juli 2019 - 14:38 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu di ketahui tentang radius zonasi.
1. Radius zonasi berdasarkan penentuan dari masing-masing Pihak Sekolah kemudian dimasukkan ke sistem PPDB
2. Radius terhitung dari Kantor Kelurahan/Kantor Desa menuju ke sekolah (berangkat) dg simulasi menggunakan rute sepeda motor
3. Apabila merasa ada kesalahan radius zonasi dapat disampaikan kepada pihak sekolah yang bersangkutan
Selesai
Senin, 08 Juli 2019 - 12:06 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu di ketahui tentang radius zonasi. 1. Radius zonasi berdasarkan penentuan dari masing-masing Pihak Sekolah kemudian dimasukkan ke sistem PPDB 2. Radius terhitung dari Kantor Kelurahan/Kantor Desa menuju ke sekolah (berangkat) dg simulasi menggunakan rute sepeda motor 3. Apabila merasa ada kesalahan radius zonasi dapat disampaikan kepada pihak sekolah yang bersangkutan