Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00640046
KOTA SURAKARTA, 02 Jul 2019
pak Gub yth. Saya ortu murid, tinggal di Palur (sedikit keluar kota Solo, tp masuk kab Sukoharjo). Anak sy masuk ppdb SMA tergusur dari semua pilihan yang tersedia. jarak terdekat 3.7 km (pilihan ke3). Pilihan 1 (6,7km), pilihan 2 (6.3 km), pilihan 4 (9 km). Apakah dengan tidak diterimanya dalam seleksi zonasi, anak kami memang tidak berhak bersekolah di SMA Negeri? Dalam laman ppdb memang tercantung nama2 sekolah2 penyaluran, tapi dari daftar yang ada, quota semua sekolah itu sudah penuh. Kami mohon keadilan
Disposisi
Rabu, 03 Juli 2019 - 09:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Juli 2019 - 14:38 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Senin, 08 Juli 2019 - 12:06 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN