Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00604289

Rincian Aduan

LGWP00604289

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
22 Jul 2024
0 ditandai
Mohon informasinya terkait sertifikasi tanah massal, kronologinya: 1. Sekitar tahun 2012 / 2013 orang tua saya mengikuti sertifikasi tanah massal yang diakomordir oleh Pemerintah Desa Dadapayam, Kec. Suruh 2. Namun saat itu ada 1 sertifikat yang belum bisa diambil karena belum ada uang untuk menebus biaya administrasi 3. Di tahun 2024 ini orang tua saya kembali menanyakan perihal sertifikat tanah tersebut, tetapi pejabat desa yang berwenang sudah berganti 4. Informasinya sertifikat sudah dikembalikan ke Badan Pertanahan Ungaran 5. Setelah saya bertanya ke petugas Pertanahan, dibutuhkan Nomor Berkas (HM), nama petugas Puldadis yang dulu ke lapangan 6. Kendalanya : Pejabat desa sudah berganti orang dan tidak tahu menahu perihal pemberkasan 7. Orang tua saya juga tidak tahu menahu perihal nomor berkas maupun puldadisnya Mohon bantuannya apakah ada solusi terkait permasalahan ini? terima kasih

Disposisi

Senin, 22 Juli 2024 - 14:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:51 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, dan telah kami teruskan ke instansi terkait untuk dapat ditindaklanjuti. Terimakasih

Progress

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:16 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor terkait aduan anda sudah kami lakukan koordinasi dengan Kecamatan Suruh, kemudian hasilnya pihak Kecamatan Suruh sudah mengagendakan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang di sampaikan. Terimakasih

Selesai

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:51 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas aduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut telah kami tanggapi dan diterima sebagai usulan saran.