Rincian Aduan : LGWP00604289

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 22 Jul 2024

Mohon informasinya terkait sertifikasi tanah massal, kronologinya: 1. Sekitar tahun 2012 / 2013 orang tua saya mengikuti sertifikasi tanah massal yang diakomordir oleh Pemerintah Desa Dadapayam, Kec. Suruh 2. Namun saat itu ada 1 sertifikat yang belum bisa diambil karena belum ada uang untuk menebus biaya administrasi 3. Di tahun 2024 ini orang tua saya kembali menanyakan perihal sertifikat tanah tersebut, tetapi pejabat desa yang berwenang sudah berganti 4. Informasinya sertifikat sudah dikembalikan ke Badan Pertanahan Ungaran 5. Setelah saya bertanya ke petugas Pertanahan, dibutuhkan Nomor Berkas (HM), nama petugas Puldadis yang dulu ke lapangan 6. Kendalanya : Pejabat desa sudah berganti orang dan tidak tahu menahu perihal pemberkasan 7. Orang tua saya juga tidak tahu menahu perihal nomor berkas maupun puldadisnya Mohon bantuannya apakah ada solusi terkait permasalahan ini? terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini