Rincian Aduan : LGWP00578167

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 06 Sep 2023

assalamualaikum saya tinggal didesa godo,kc.winong kb.pati,apakah benar sekarang kecmtan tidk bisa mngluarkan surat keterangn E ktp sementara,? sedangkan ktp baru pun belum jadi sampe saat ini sudah beberpa bualn setelah saya menikah,pihak kecamtan memberi keterangan blngko masih kosong,oleh sebab itu saya meminta surat keterangn sementara saja yg berlaku 6 bualn guna keperluan pekerjaan dan mngurus berkas,tapi pihak kecamtan memberi keterangan tidak bisa mngluarkan surat keterangn e ktp semntara sekrang,lalu gimna saya mngurus berkas dll..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 06 September 2023 - 13:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 06 September 2023 - 14:09 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Jumat, 15 September 2023 - 14:11 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Senin, 25 September 2023 - 13:25 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdukcapil.

Kami ucapkan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang saudara alami atas pelayanan kami. Namun karena keterbatasan blangko KTP-el pada saat ini, pencetakan KTP-el tersendat beberapa waktu. Saat ini kami sedang proses untuk mengajukan permohonan blangko KTP-el ke Ditjen Dukcapil. Mengenai ketersediaan blangko KTP-el, Saudara bisa menghubungi nomor pengaduan Disdukcapil Kabupaten Pati melalui pesan whatsapp di nomor 0812-1554-6311.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.