Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00502378
Rincian Aduan
LGWP00502378
Lampiran
Topik
Disposisi
Selasa, 25 Juli 2023 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 16:45 WIBKabupaten Tegal
Progress
Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:42 WIBKabupaten Tegal
Hasil koordinasi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melakukan klarifikasi dengan Pihak SMP N 1 Pangkah dapat kami simpulkan bahwasanya terkait dengan pungutan tersebut memang dibenarkan oleh pihak sekolah SMP N 1 Pagerbarang hal tersebut didasarkan dengan regulasi/aturan yang diperbolehkannya pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa untuk diberikan kepada para guru yang sudah purna/pensiun. Adapun data dukung tersebut yang kami lampirkan dalam bentuk file pdf berupa statement serta dokumentasi dari pihak sekolah
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:39 WIBKabupaten Tegal
Hasil koordinasi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melakukan klarifikasi dengan Pihak SMP N 1 Pangkah dapat kami simpulkan bahwasanya terkait dengan pungutan tersebut memang dibenarkan oleh pihak sekolah SMP N 1 Pagerbarang hal tersebut didasarkan dengan regulasi/aturan yang diperbolehkannya pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa untuk diberikan kepada para guru yang sudah purna/pensiun. Adapun data dukung tersebut yang kami lampirkan dalam bentuk file pdf berupa statement serta dokumentasi dari pihak sekolah
Lampiran PDF