Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:15 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 12:43 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera akan ditindaklanjuti
Selesai
Jumat, 22 Januari 2021 - 10:05 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
Hasil Assessment aduan masyarakat melalui Lapor Gubernur atas nama Sartini
Latar belakang pelapor :
- Warga Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah
- anak dari Ibu Suparti dan Bapak Mulyo Tiyoso, warga Dukuh Malohan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes
Yang dilaporkan :
Bahwa orang tua yang bersangkutan (Ibu Suparti dan Bapak Mulyo Tiyoso) yang berdomisili di Malohan, Jimbung, Kalikotes, tidak lagi menerima BSP/ program sembako.
Hasil Assessment :
Tim Pendamping Sosial Kecamatan Kalikotes melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Jimbung dan TKSK terkait dengan aduan tersebut, sehingga berhasil dirumuskan :
- Atas nama Bapak Mulyo Tiyoso adalah penerima bantuan PKH dengan komponen kesejahteraan sosial yaitu lanjut usia
- Atas nama Bapak Mulyo Tiyoso yang semula adalah penerima BSP/ program sembako, pada bulan Januari 2021 memang betul telah dinonaktifkan bansosnya dengan keterangan ganda identik
- Atas nama Bapak Mulyo Tiyoso juga merupakan penerima BLT DD Desa Jimbung sampai dengan bulan Desember 2020
Tindak Lanjut :
- Tim Pendamping Sosial Kecamatan Kalikotes bersama dengan Kepala Dusun Jimbung melakukan homevisit ke rumah Ibu Suparti dan Bapak Mulyo Tiyoso untuk memberikan penjelasan terkait dengan hal tersebut, dan yang bersangkutan dapat menerima penjelasan yang diberikan
- Operator Desa Jimbung melakukan pengecekkan data terkait dengan DTKS rumah tangga tersebut di SIKS NG
- Tim Pendamping Sosial Klaten Tengah akan melakukan homevisit ke rumah pelapor yang merupakan anak dari Ibu Suparti dan Bapak Mulyo Tiyoso yang beralamatkan di Klaten Tengah
Terimakasih.
Demikian laporan hasil Assesment Tim Aduan Dissosp3akb Klaten