Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00268219

Rincian Aduan

LGWP00268219

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
30 Aug 2017
0 ditandai
nderek Curhat Pak Gub.sehubungan dengan penerimaan pendamping profesional desa, saya warga Salatiga tidak mempunyai kesempatan alias diblokir untuk mendaftar wilayah kab semarang yg secara geografis maupun sosial budaya sama dgn salatiga karena wilayah kota salatiga tidak termasuk wilayah pedesaan. 10 tahun 3 bulan saya bergabung dgn program PNPM maupun lanjutannya di Salatiga harus terhenti karena posisi ditempati oleh teman2 yang dekat dengan Konsultan Provinsi ( titipan berbagai pihak) yang pada kenyataannya bertempat tinggal diluar Salatiga ( 90%). Bukankah pendanaannya dari DIPA Propinsi Tp mengapa harus dikotak2kan per Kabupaten.Mohon maaf saya memberanikan diri matur njenengan karena matur ke adminnya tidak mendapat jawaban...matur suwun

Disposisi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 30 Agustus 2017 - 14:06 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 06 September 2017 - 15:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

tata cara pendaftaran recruit TPP, sebagaimana dimaksud dlm Panduan Teknis Recruitment TPP PPMD Tahun 2017 dari Ditjen PPMD Kemendesa PDTT, dijelaskan bahwa: Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran sesuai lokasi kekosongan berdasarkan domisili desa KTP dengan ketentuan: 1. untuk posisi PLD dan PDP, pelaar harus berdomisili di Kabupaten lokasi Desa dan Kecamatan yang kososng dengan prioritas pelamar yang sesuai dengan domisili Desa da Kecamatan kosong. 2. Untuk Posisi PDTI dan TAPM Kabupaten, pelamar harus berdomisili di wilayah Provinsi lokasi Kecamatan / Kabupaten yang dilamar dengan prioritas bagi pelamar yang sesuai domisili Kecamatan kosong bagi PDTI maupun domisili kosong TAPM Kabupaten

Selesai

Rabu, 06 September 2017 - 15:43 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab