Rincian Aduan : LGWP00240387

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 19 Oct 2016

Assalamu'alaikum wr.wb. Mas Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah yang saya hormati.... , sy punya anak yg baru th ini lulus SD di SDN Banyubiru 2 , Kec. Dukun, Kab. Magelang. Sejak kelas 1 SD hingga lulus pihak Komite melalui pihak sekolah meski dgn musyawarah yg trkesan dipaksakan / tak ada orang tua murid yg berani menolak-pekewuh) mewajibkan siswa berinfak Rp. 500 / hari untuk membangun mushola 2 lantai, dengan ketentuan jk tidak masuk sekolah pembayaran infak tetap dirapel. Selain itu tiap naik kelas pihak Komite Sekolah dgn musyawarah yg hanya formalitas lagi2 meminta sumbangan Rp. 65 ribu/anak lagi2 u mushola dan pihak sekolah pekewuh untuk menolak langkah Komita Sekolah tsb, krn Ketua Komite adalah tokoh pendidikan di lingkungan. Perlu bapak Gub. ketahui tiap kali musyawarah dengan orang tua murid, Komita Sekolah belum pernah menunjukkan Gambar Kerja, RAB dan Bestek serta Lap. Keuangan atas penggunaan pungutan dr orang tua murid u keperluan pembangunan mushola tsb.Pungutan infaq Rp 500/hari dan pungutan sumbangan tiap kenaikkan sekolah itu terus diminta hingga anak kami lulus th 2016 ini. Untuk kelulusan ini pihak Komite melalui juru tagih guru wali kelas meminta uang Rp. 100 ribu/siswa u tinggalan berdasar musyawarah dgn orang tua murid lagi2 orang tua murid pekewuh & takut Surat Kelulusan sementara & SKHUN sementara Sementara dipersulit pihak sekolah pdhal ke 2 surat tsb dipakai u daftar SMP.Saat saya akan mengambil Ijazah & SKHUN sy ditagih uang tinggalan RP. 100 tibu tsb oleh guru, dan karena saya belum punya uang maka SKHUN yg kebetulan belum selesai diproses ( belum cap 3 jari ) maka tidak sy bayar. Mohon Mas Ganjar kerso mengurangi beban orang tua murid, dan agar penagihan uang tinggalan Rp.100 rb tsb dihentikan, bagi orang tua murid yg sdh terlanjur membayar agar dapat dikembalikan. Perlu Mas Ganjar ketahui., pungutan infaq harian, infaq kenaikan kelas & uang tinggalan tsb sudah dilakukan sejak anak saya yg mbareb masih sekolah di SDN Banyubiru 2 & hingga kini masih berlangsung termasuk kepada adik kelas, semua dilakukan Komite Sekolah u bangun mushola yg terlalu megah u keuangan para orang tua murid. Pungutan tersebut tak ada kuitansinya,& pihak sekolah merasa diperalat Komite Sekolah, karena Kepala Sekolahpun tak pernah melihat gambar Kerja, RAB, Bestek dari mushola tersebut dan tak pernah dilapori penggunaan dana pungutan itu. Pihak sekolah sebenarnya hanya menginginkan gedung mushola yang lama cukup direnovasi saja, bukan di robohkan lalu dibangundengan bertingkat yang akhirnya membebani orang tua murid. Terima kasih Mas Ganjar Pranowo, doa saya u keselamatan panjenengan sekeluarga. wassalamu'alaikum Wr. Wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini