Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00234780

Rincian Aduan

LGWP00234780

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
19 Dec 2024
1 ditandai
Yth BBPJN Jateng. Untuk memperlancar arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 mohon untuk zebra cross yang berada dipersimpangan Pantura Kota Pekalongan, untuk dilakukan pengecatan ulang. Hal ini dikarenakan cat zebra cross sudah LUNTUR dan HILANG. Padahal sangat penting untuk penyebrangan... Terdapat 12 lokasi yang perlu dicat ulang diantaranya : 1). Simpang Terminal, 2). Simpang Exit Tol Grosir Setono, 3). Simpang Barat Kalibanger, 4) Simpang Posis, 5). Simpang Grogolan, 6). Simpang Kebulen, 7). Simpang Ponolawen, 8). Simpang KH Mansyur Muhammadiyah, 9). Simpang Stasiun, 10). THR / Monumen, 11. Simpang Pusri dan 12). Simpang Tirto Jl. Gajah Mada.... Mohon untuk ditindaklanjuti sesuai foto.... Selain itu khusus untuk nomer 2 yaitu Exit Tol Grosir Setono yang sebelah Barat, zebra cross untuk dibuat mundur lagi (lihat foto ilustrasi), supaya pengendara tidak kebablasan untuk melihat lampu merah... Ditunggu segera hasil tindaklanjut nya.... Terima kasih

Disposisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:34 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

segera kami cek

Dikembalikan

Kamis, 09 Januari 2025 - 11:02 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Admin laporgub


Sehubungan dengan pengaduan tersebut telah kami koordinasikan dengan tim lapangan kami PPK 1.2 Provinsi Jawa Tengah, dan dari koordinasi tersebut diketahui bahwa pemeliharaan marka zebracross di ruas jalan yang disebutkan oleh pelapor merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Untuk itu mohon kiranya dapat didisposisi kepada dinas terkait. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2025 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2025 - 14:46 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih aduan nya kami sampaikan ke DISHUB

Progress

Kamis, 09 Januari 2025 - 15:26 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas laporan nya, untuk persimpangan yang disebut tersebut merupakan jalan nasional dan kewenangan nya ada di pusat ( kementerian perhubungan). Kami sudah melakukan usulan kepada kementerian perhubungan untuk pemenuhan Marka jalan untuk jalan jalan tersebut

Jawaban Dari Dishub Kota Pekalongan

Selesai

Kamis, 09 Januari 2025 - 15:26 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas laporan nya, untuk persimpangan yang disebut tersebut merupakan jalan nasional dan kewenangan nya ada di pusat ( kementerian perhubungan). Kami sudah melakukan usulan kepada kementerian perhubungan untuk pemenuhan Marka jalan untuk jalan jalan tersebut

Jawaban Dari Dishub Kota Pekalongan