Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA99866517
KABUPATEN SRAGEN, 28 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Sidoharjo, Kelurahan Taraman. Laporan : Mohon maaf pak sebelumnya, semisal di aplikasi newsakpole kita mau bayar pajak motor kenapa harus ada foto ktp asli dan foto pemilik motor asli memegang ktp ya pak, kan kita yg membeli motor bekas jadi tidak bisa membayar pajak motor dgn mudah padahal surat" stnk dan bpkb asli ada motor juga standar tapi kalo mau bayar pajak ke samsat harus ada ktp asli mohon untuk petunjuknya supaya lebih mudah membayar pajak motor di apikasi e-samsat jateng🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 29 Oktober 2023 - 07:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Oktober 2023 - 08:08 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima
Progress
Senin, 30 Oktober 2023 - 08:15 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg dialami. Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami jelaskan bahwa persyaratan registrasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor dimana harus menggunakan KTP asli merupakan persayaratan dari pihak Kepolisian. Berdasarkan Peraturan Kapolri No 7 tahun 2021 Pasal 10 ayat 6 bahwa yang menjadi tanda bukti identitas pemilik kendaraan adalah KTP.
Dengan demikian, terkait kendala kaka, kami menyarankan untuk segera di balik nama. Tidak perlu KTP pemilik lama, karena proses balik nama yg diperlukan adalah KTP pemilik baru. Dengan kendaraan sudah dibalik nama atas nama sendiri, akan mempermudah proses pembayaran pajak kedepannya. Selain itu, kendaraan menjadi tercatat sebagai aset kita sendiri.
Selesai
Senin, 30 Oktober 2023 - 08:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih