Detail Aduan
Disposisi
Senin, 17 Juli 2023 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2023 - 08:39 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 12:11 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 12:13 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud.
1. Setelah kami klarifikasi ke SMP Negeri 2 Juwana diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri 2 juwana tidak terdapat iuran uang gedung .
2. Namun Komite SMP Negeri 2 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat /orangtua/walimurid yangtidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat(berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.