Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99628044
Rincian Aduan
LGWA99628044
Topik
Disposisi
Rabu, 26 April 2023 - 01:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:01 WIBKabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:02 WIBKabupaten Semarang
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/01345 tanggal 11 April 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/000225 tanggal 19 Januari 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, disebutkan bahwa Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah adalah tanggal 19,20,21,24 dan 25 April 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam rangka penegakan disiplin ASN, maka pada hari Rabu, 26 April 2023 dihimbau bagi ASN pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Semarang untuk dapat mengikuti Apel pagi dan menyerahkan daftar hadir ke BKPSDM Kabupaten Semarang. Namun demikian, sesuai dengan himbauan dari Presiden Joko Widodo kepada ASN untuk menunda arus balik lebaran, maka ASN diperbolehkan mengambil cuti tahunan sesuai dengan peraturan peundangan yang berlaku supaya dapat menambah hari libur
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 08:59 WIBKabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti