Rincian Aduan
LGWA99628044
Lihat detail lengkap aduan LGWA99628044
LGWA99628044
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Kabupaten Semarang
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/01345 tanggal 11 April 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/000225 tanggal 19 Januari 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, disebutkan bahwa Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah adalah tanggal 19,20,21,24 dan 25 April 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam rangka penegakan disiplin ASN, maka pada hari Rabu, 26 April 2023 dihimbau bagi ASN pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Semarang untuk dapat mengikuti Apel pagi dan menyerahkan daftar hadir ke BKPSDM Kabupaten Semarang. Namun demikian, sesuai dengan himbauan dari Presiden Joko Widodo kepada ASN untuk menunda arus balik lebaran, maka ASN diperbolehkan mengambil cuti tahunan sesuai dengan peraturan peundangan yang berlaku supaya dapat menambah hari libur
Kabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti