Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA99628044
KABUPATEN SEMARANG, 26 Apr 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Semarang, Kecamatan Sumowono, Kelurahan Sumowono. Laporan : sesuai anjuran Bpk Presiden Jokowi untuk pegawai ASN, TNI/POLRI, dan SWASTA untuk arus mudik balik agar di Tunda dan dilakukan di atas tanggal 26 , tapi untuk wilayah kabupaten Semarang tanggal 26 menyuruh agar pegawai instansi ASN melakukan apel pagi di halaman instasi kerja masing-masing, edaran sy copas dari group instansi sekolahan, sebagai bukti sy lampirkan copas chat edaran tersebut : "Kepada Yth. 1. Para Staf Ahli Bupati 2. Para Assisten Sekda 3. Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Dalam rangka penegakan disiplin ASN pasca cuti bersama Lebaran, , dimohon semua Perangkat Daerah utk melaksanakan Apel Pagi pada : Hari / Tgl : Rabu, 26 April 23 Jam : 07.15 WIB Tempat : Halaman kantor masing2. Catatan. : Dimohon menyerahkan daftar hadir kepada petugas BKPSDM Demikian dan terima kasih TTD Sekda" Mohon di tegur karena sudah menyalahi kebijakan perintah atasan yaitu Bpk Presiden Republik Indonesia. Terimakasih.🙏
Disposisi
Rabu, 26 April 2023 - 01:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:01 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:02 WIB
Kabupaten Semarang
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/01345 tanggal 11 April 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Nomor : 850/000225 tanggal 19 Januari 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, disebutkan bahwa Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah adalah tanggal 19,20,21,24 dan 25 April 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam rangka penegakan disiplin ASN, maka pada hari Rabu, 26 April 2023 dihimbau bagi ASN pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Semarang untuk dapat mengikuti Apel pagi dan menyerahkan daftar hadir ke BKPSDM Kabupaten Semarang. Namun demikian, sesuai dengan himbauan dari Presiden Joko Widodo kepada ASN untuk menunda arus balik lebaran, maka ASN diperbolehkan mengambil cuti tahunan sesuai dengan peraturan peundangan yang berlaku supaya dapat menambah hari libur
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 08:59 WIB
Kabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti