Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99467490
Rincian Aduan
LGWA99467490
Selesai
Public
Alamat: kotasemarang, Kecamatan kecamatan gunung pati, Kelurahan kelurahan kandri
Laporan: di persulit pelayanan pengurusan ke KUA gunung pati, hanya karena dari tempat asal saya kop Surat tahun 2018 bukan 2020.
Topik
Disposisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 07:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 06 Januari 2022 - 07:55 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assaamu'alaikum wr. wb.
Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih
Wassalam'alaikum wr. wb
Progress
Kamis, 06 Januari 2022 - 11:40 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan kankemenag kota Semarang dan KUA Kec. Gunungpati bahwa bedasarkan Perdirjen 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatanan Nikah bahwa blanko nikah sudah menggunakan blanko sesuai perdirjen 473 tahun 2020 dan KepDirjen Nomor 713 Tahun 2018 sudah tidak berlaku, karena banyak format blanko yang sudah berubah, Kami sudah memberitahukan kepada catin yang bersangkutan untuk melakukan pembaharuan blanko nikah sesuai dengan format terbaru sesuai Perdirjen 473 Tahun 2020. Pendaftaran nikah yang bersangkutan sudah kami terima dan dicatat dalam blanko pendaftaran di KUA, sambil menunggu Yang bersangkutan melakukan pembaharuan blanko nikah sesuai perdirjen 473 Tahun 2020. Sekian dan Terima Kasih
Wasssalamu'alaikum wr. wb
Selesai
Kamis, 06 Januari 2022 - 11:40 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan kankemenag kota Semarang dan KUA Kec. Gunungpati bahwa bedasarkan Perdirjen 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatanan Nikah bahwa blanko nikah sudah menggunakan blanko sesuai perdirjen 473 tahun 2020 dan KepDirjen Nomor 713 Tahun 2018 sudah tidak berlaku, karena banyak format blanko yang sudah berubah, Kami sudah memberitahukan kepada catin yang bersangkutan untuk melakukan pembaharuan blanko nikah sesuai dengan format terbaru sesuai Perdirjen 473 Tahun 2020. Pendaftaran nikah yang bersangkutan sudah kami terima dan dicatat dalam blanko pendaftaran di KUA, sambil menunggu Yang bersangkutan melakukan pembaharuan blanko nikah sesuai perdirjen 473 Tahun 2020. Sekian dan Terima Kasih
Wasssalamu'alaikum wr. wb