Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99373078
Rincian Aduan
LGWA99373078
Disposisi
Rabu, 03 September 2025 - 07:31 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 September 2025 - 07:35 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 03 September 2025 - 07:36 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 03 September 2025 - 08:03 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak, untuk Pembayaran PKB Tahun ini Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perda no 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tarif PKB 2024 1,5% dan Tarif PKB 2025 turun menjadi 1,05% + Tarif Opsen 66%, sehingga terjadi kenaikan pembayaran pajak di tahun 2025 dikarenakan adanya tarif opsen pajak mulai 5 januari 2025.