Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA99268634
KOTA SEMARANG, 08 Jan 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Kotasemarang, Kecamatan kecamatansemarangbarat, Kelurahan kelurahankarangayu Laporan: keluhan saya Bapak Gubernur Ganjar saya dan warga merasa kurang nyaman dengan surat dari Satpol PP dan yang mengaku Tuan Tanah di tanah yang kami tempati puluhan Tahun, kami pada Tahun 2021 mengikuti program PTSL tapi warga di persulit dan akhir nya lapor ke Pak Wali dan di atasi dan kami di pertemukan BPN dan Pak ispektorat di kantor kelurahan kami bisa maju di PTSL tahun 2022, tahun ini malah kami di undang Satpol PP karena yang mengaku Tuan Tanah melapor ke sana katanya memiliki hak Tanah tersebut padahal legalitas PT. Nya saja di pertanyakan dan sudah puluhan Tahun tidak ada seperti ini, warga di Anjasmoro I RT 001 Rw 003 kelurahan Karang ayu di buat tidak nyaman, didalam peraturan padahal tanah yang tidak mengurus xhgb nya selama 2tahun tanah tersebut balik ke negara, kok tiba tiba PT. Karang ayu bisa punya SHM di surat panggilan Satpol PP, padahal dari pidato pak jokowi masalah tanah saja sudah jelas untuk melawan mafia Tanah dan menolong warga bisa membuat sertifikat, mohon kami di bantu pak Ganjar ini masalah sudah cukup mengganggu warga, kami juga ada sesepuh warga yang sudah puluhan Tahun tinggal di tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak ????
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 14:16 WIB
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 14:33 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 07 Februari 2022 - 11:33 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Menanggapa laporan dari Sdr. : bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa Kel. Karangayu Kecamatan Semarang Barat masuk dalam Penetapan lokasi PTSL Tahun 2021
2. Bahwa pada lokasi tanah di maksud telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama NV. Karangayu yg saat ini telah berakhir haknya
3. Bahwa pernah di lakukan pertemuan antara beberapa pihak terkait termasuk panitia PTSL dari Kantah Kota Semarang dan telah di jelaskan tentang prosedur dan tata cara pensertipikatan tanah negara bekas hak
3. Bahwa utk lebih jelasnya di persilahkan saudara... serta beberapa perwakilan untuk datang ke Kantor Pertanahan Kota Semarang pada hari dan jam kerja
Demikian yg dapat kami sampaikan
Terimakasih atas laporan dan atensi saudara