Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99101357
Rincian Aduan
LGWA99101357
Selesai
Public
Lampiran
Parah2 KETUA RT03 RW03 KELURAHAN SARIREJO, dia menyalahgunakan jabatan sebagai ketua RT untuk berbuat semena semena MENDIRIKAN LAPAK JUALAN di AKSES jalan masuk kampung karangkebon utara
Disposisi
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 15 Februari 2026 - 22:32 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- KECAMATAN SEMARANG TIMUR
Progress
Selasa, 17 Februari 2026 - 17:09 WIBKota Semarang
Terimaksih kak atas informasinya, siap kami koordinasikan dengan pihak terkait
Selesai
Rabu, 18 Februari 2026 - 08:35 WIBKota Semarang
Sebelum berdirinya lapak jualan, sudah ada rembug warga , bahwa pemilik sudah diberi ijin oleh warga RT 03, monggo bisa dikonfirmasikan kepada Ketua RT 03 dan Ketua RW 03. Terimakasih.