Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA98860536

Rincian Aduan

LGWA98860536

Selesai Public
KOTA SEMARANG
21 May 2023
0 ditandai
Alamat: kota semarang, Kecamatan semarang timur, Kelurahan rejosari. Laporan : tolong selidiki pegawai masjid yang memberikan ijin pelaksanaan senam minggu pagi di sepanjang area luar alun alun kauman. Tolonglah kalau mau mengadakan senam jangan seenak jidatnya sendiri, apalagi kan itu pelaksaan senam di jalan raya area alun alun otomatis kan harus mempertimbangkan banyak aspek dan jangan sampe merugikan pengguna jalan lainnya. Saya minta ketegasan pihak satpol pp, pihak kecamatan menangkap pegawai masjid yang buat peraturan itu. DAN SAYA TUNGGU PERUBAHAN UNTUK KEDEPANNYA JANGAN SAMPE ADA LAGI PELAKSANAAN SENAM MINGGU PAGI DIJALAN RAYA AREA ALUN ALUN KAUMAN

Disposisi

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 21 Mei 2023 - 23:47 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 22 Mei 2023 - 10:56 WIB

Kota Semarang

Pemberian ijin penggunaan jalan bukan merupakan kewenangan DISPERKIM

Selesai

Senin, 22 Mei 2023 - 10:56 WIB

Kota Semarang

Pemberian ijin penggunaan jalan bukan merupakan kewenangan DISPERKIM