Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA98731952
Rincian Aduan
LGWA98731952
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan Pedan, Kelurahan Troketon
Laporan: minta pelepasan hak tanah yang sudah ditempati warga dari nenek moyang kita . Karena kalau informasi dari Kelurahan adalah tanah khas desa.
Disposisi
Minggu, 12 Juni 2022 - 19:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 13 Juni 2022 - 08:25 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan pada OPD yang terkait.
Selesai
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:11 WIBKabupaten Klaten
Tanah kas desa/ sampir di Desa troketon saat ini msh bnyak dan dari puluhan tahun dihuni warga sampai turun temurun. jika warga menghendaki pelepasan tanah maka harus melalui proses tukar guling dan prosesnya cukup panjang dan tidak mudah. Silakan mendatangi kelurahan/kecamatan untuk informasi lebih lanjut terkait proses tukar guling (Kec. Pedan)