Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA98498981
KABUPATEN KLATEN, 11 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan karangnongko, Kelurahan jiwan. Laporan : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA41983509.html
Laporan kemaren yg katanya di tangani pihak terkait, nyatanya malam ini pukul 21:30 tgl 11/05/2023 alat berat masih beroperasi.
laporan sebelumnya: tambang pasir di daerah lahan pertanian aktif, resiko rusaknya lahan pertanian dan jalan masuk lokasi https://maps.app.goo.gl/1TkhB3UEJmMXSqMXA
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 13:42 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:18 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha penambangan di Desa Jiwan Kec. Karangnongko Kab. Klaten, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. bahwa pada lokasi tersebut telah memiliki izin IUP Eksplorasi No. 618/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 5 April 2022 an. CV. Devan Putra dengan jangka waktu 3 tahun dan saat ini proses persetujuan dokumen eksplorasi (peningkatan IUP OP);
2. Telah dilakukan tinjauan lapangan dan ditemukan 1 (satu) alat berat parkir dan 4 (empat) truck pada koordinat 7'38"34 LS, 110'32"2 BT;
3. Telah dilakukan pembinaan dan diperintahkan untuk tidak melakukan kegiatan operasi produksi, sampai dengan proses administrasi perizinan diselesaikan
Selesai
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih