Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA98498981
Rincian Aduan
LGWA98498981
laporan sebelumnya: tambang pasir di daerah lahan pertanian aktif, resiko rusaknya lahan pertanian dan jalan masuk lokasi https://maps.app.goo.gl/1TkhB3UEJmMXSqMXA
Disposisi
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 13:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:18 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha penambangan di Desa Jiwan Kec. Karangnongko Kab. Klaten, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. bahwa pada lokasi tersebut telah memiliki izin IUP Eksplorasi No. 618/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 5 April 2022 an. CV. Devan Putra dengan jangka waktu 3 tahun dan saat ini proses persetujuan dokumen eksplorasi (peningkatan IUP OP);
2. Telah dilakukan tinjauan lapangan dan ditemukan 1 (satu) alat berat parkir dan 4 (empat) truck pada koordinat 7'38"34 LS, 110'32"2 BT;
3. Telah dilakukan pembinaan dan diperintahkan untuk tidak melakukan kegiatan operasi produksi, sampai dengan proses administrasi perizinan diselesaikan
Selesai
Selasa, 23 Mei 2023 - 07:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih