Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA98476020
Rincian Aduan
LGWA98476020
Verifikasi
Public
Lampiran
Di desa wanarejan ada masalah, Status lahan / aset masih letter C akan tetapi ada oknum aparat desa yang mengurus menjadi SHM tanpa ijin dari ahli waris
Disposisi
Rabu, 19 Februari 2025 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Jumat, 21 Februari 2025 - 10:28 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih atas aduan saudara, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait, mhon ditunggu untuk konfirmasi jawabannya