Kota Semarang
Menindaklanjuti aduan tersebut, personel telah melakukan peneguran kepada juru parkir agar menarik retribusi parkir sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik serta tidak memungut retribusi melebihi tarif yang telah ditetapkan.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.