Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA98032613

Rincian Aduan

LGWA98032613

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
04 Nov 2026
0 ditandai
Menanggapi terselesaikan nya aduan Rokhmad ( LGWA56339542 ). Hak hak karyawan yang belum di berikan/ di penuhi Dinkes dan puskesmas pudak payung, selama mengabdi dari honorer, non ASN APBD , non ASN BLUD sejak 2016 - 2024. Penyalahgunaan wewenang kepala dinas kesehatan kota Semarang , tentang diskriminasi kebijakan Dinkes yg di lakukan di 39 puskesmas SE kota Semarang, driver ambulance seharusnya melekat di instansi pemerintah dan sudah di anggarkan sejak perubahan anggaran di tahun 2024 , ada 2 kontrak di dalam nya kontrak BLUD dan kontrak PT etos di tahun yang sama

Disposisi

Rabu, 04 November 2026 - 14:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 05 November 2026 - 00:09 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :

Progress

Kamis, 05 November 2026 - 09:39 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.