Rincian Aduan
LGWA98032613
Progress
Public
Lampiran
Menanggapi terselesaikan nya aduan Rokhmad ( LGWA56339542 ). Hak hak karyawan yang belum di berikan/ di penuhi Dinkes dan puskesmas pudak payung, selama mengabdi dari honorer, non ASN APBD , non ASN BLUD sejak 2016 - 2024. Penyalahgunaan wewenang kepala dinas kesehatan kota Semarang , tentang diskriminasi kebijakan Dinkes yg di lakukan di 39 puskesmas SE kota Semarang, driver ambulance seharusnya melekat di instansi pemerintah dan sudah di anggarkan sejak perubahan anggaran di tahun 2024 , ada 2 kontrak di dalam nya kontrak BLUD dan kontrak PT etos di tahun yang sama