Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA97898046

Rincian Aduan

LGWA97898046

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
26 May 2022
0 ditandai
Alamat: kabupaten Magelang, Kecamatan muntilan, Kelurahan sokorini Laporan: Assalamualaikum min ,saya Utari ,saya mau bertanya terkait kiteria orang yang mendapat pkh atau blt itu seperti apa ya,kok di dusun saya banyak banget yang dapat,padahal orang yang mampu,dan bahkan ada orang yang mendapat blt ,pkh dan bantuan untuk sekolah juga,tapi kenapa saya tidak dapat ,padahal kami membutuhkan,saya sedih banget ,liat orang orang ke balai desa untuk mendapatkan bantuan sedangkan keluarga saya tidak pernah dapat dari dulu.mohon di jawab ya min

Disposisi

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:50 WIB

DINAS SOSIAL

pada dasarnya penerima bantuan harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dimana data tersebut merupakan usulan yang berasal dari pemerintahan lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan yang keputusannya ditetapkan oleh Pusat (Kemensos).
 
selain terdaftar dalam DTKS, untuk PKH sendiri mempunyai kriteria yaitu keluarga yang didalamnya memiliki :
- Ibu Hamil
- Anak usia dini 0-6 Tahun
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun keatas
- Disabilitas Berat
 
prosedurnya 
- silakan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan
- Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data usulan ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses musyarawah desa/kelurahan
- Dinas Sosial Kab/Kota akan memverifikasi dan memvalidasi data usulan
- Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri Sosial melalui Gubernur
- Pencocokan dan permeringkatan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktoran Jaminan Sosial Keluarga
- Penetapan oleh Kemensos
 
Jika ditemukan penerima bansos yg tidak layak menerimanya, bisa di sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos milik kemensos yang tersedia di Google PlayStore (Android) melalui Menu Sanggah, atau jika panjenengan mempunya info terkait pelanggaran bisa diinfokan ke kami detailnya melalui email dinsos@jatengprov.go.id