Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA97754620

Rincian Aduan

LGWA97754620

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
23 May 2023
1 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Talang, Kelurahan Pacul. Laporan : Selamat Sore, saya mengajukan perubahan status karena saya sudah melangsungkan pernikahan di KUA kecamatan Talang. saya sudah mengajukan berkas di dukcapil tegal pada tanggal 5 Mei 2023. terakhir saya tanyakan ke pihak dukcapil informasi yang saya dapat bahwa blangko KTP sudah habis. apakah benar demikian ? mohon bantuannya karena sampai saat ini tanggal 23 Mei 2023 KTP saya belum jadi. terimakasih.

Disposisi

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:40 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diklarifikasi penyebab dan kendala dlam pembuatan ktp apakah stok blankonya masih tersedia atau sudah habis. Mekaten nggih

Progress

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:00 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat kami sampaikan sebagai berikut

Saat ini stok Blanko KTP El di Kabupaten Tegal Kembali mengalami kekosongan. Dinas Dukcapil  masih menunggu informasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait penambahan blanko KTP El untuk Kabupaten Tegal. Untuk mengganti KTP el fisik Anda bisa menggunakan KTP Digital yang dapat diunduh di Playstore. Aktivasi account IKD dilakukan dengan scan QR code di Kantor Paten Kecamatan/ Dinas Dukcapil/ MPP

Selesai

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:03 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan dari warga bahwsanya saat ini stok Blanko KTP El di Kabupaten Tegal Kembali mengalami kekosongan. Dinas Dukcapil masih menunggu informasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait penambahan blanko KTP El untuk Kabupaten Tegal. Untuk mengganti KTP el fisik Anda bisa menggunakan KTP Digital yang dapat diunduh di Playstore. Aktivasi account IKD dilakukan dengan scan QR code di Kantor Paten Kecamatan/ Dinas Dukcapil/ MPP. Demikian yang dapat kami sampaikan