Rincian Aduan : LGWA97557007

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 23 Nov 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Kalijambe, Kelurahan Kalioso. Laporan : Ini laporan saya yg ke-4. Laporan 1 dan 2 dianggap selesai tanpa ada penyelesaian. Perihal pembayaran THR yg tidak diberikan. Terakhir update hari ini pihak dari dinas instansi disnaker datang untuk mediasi, tp ternyata malah mendukung pengusaha yang melakukan kesalahan, bahkan ikut menekan karyawan saat meminta hak²nya. Petugas atas nama Dwi Ariyanto. Apakah selalu seperti ini jika pekerja meminta hak-nya? Sekali lagi ini HAK yg diminta. Bukan mencuri. Tolonglah lakukan audit dengan jelas, terutama terkait pemberian/penerimaan, maaf, uang tutup mulut ke petugas. Berikut saya lampirkan bukti² pendukung

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 23 November 2023 - 13:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 27 November 2023 - 14:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 29 November 2023 - 10:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan di PT. Garmendi Adikarya Sejahtera bahwa telah dibuat kesepakatan bersama antara perwakilan pekerja dan perwakilan pemberi kerja pada tanggal 23 November 2023 yang isinya :

1. Pemberian kekurangan tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 sebesar 50% dengan rincian sebagai berikut.

a. 25 % akan dibayarkan pada tanggal 30 Desember 2023;

b. 25 % lagi akan dibayarkan tanggal 31 Januari 2023. terimakasih

Selesai

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai