Rincian Aduan
LGWA97344240
Selesai
Public
mohon bantuan utuk supaya di percepat prosesnya.Saya sudah mengadu ke Polresta kab.Banyumas atas laporan pencemaran nama baik keluarga kami melalui media sosial (uud ITE) tersangka sdr IMAM AROHMAN BIN AMIN
d/a : Grumbul Kampung Baru Rt. 005 Rw. 007 Desa Ajibarang Kulon kec.Ajibarang Kab.Banyumas.
Kata Bpk penyidik dari Polresta Banyumas besok mau mengajukan pemeriksaan ke Semarang .
Kami sekeluarga sanagat berharap kepada LPORGUB untuk bs membantu agar di proses secepatnya.