Rincian Aduan : LGWA97072943

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 11 Apr 2022

Alamat: Kabupaten/Kota TEGAL, Kecamatan BALAPULANG, Kelurahan BALAPULANG WETAN Laporan: Saya mengurus sertifikat tanah lewat notaris selama 5 tahun belum jadi.kata notaris nunggu antrian..apa benar sedemikian lamanya..mohon saran dan petunjuk.trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 11 April 2022 - 15:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 12 April 2022 - 08:40 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Selesai

Kamis, 14 April 2022 - 08:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Bpn Kab.Tegal : Yang terhormat pak Edi Purwoko untuk meyakinkan bahwa pengurusan sertipikat sudah sampai di pertanahan kepada notaris ybs diminta tanda bukti pendaftaran ke kantor pertanahan untuk menelusuri dan mengetahui prosesnya sampai sejauhmana  dan ada masalah apa kalau memang sudah di BPN.. untuk itu kami tunggu informasi no berkas bukti pendaftarannya  dan kami akan segera tindaklanjuti semoga proses sertipikat bapak segera bisa diselesaikan.