Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA96735149
Rincian Aduan
LGWA96735149
Disposisi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 07:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 14:30 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:29 WIBKabupaten Boyolali
Peraturan No 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan menetapkan, kartu baru aktif setelah tujuh hari pendaftaran. Apabila kartu baru aktif pada hari kedelapan, biaya perawatan selama tujuh hari sebelumnya ditanggung pribadi . Untuk itu, BPJS menerbitkan peraturan baru terkait dengan pengecualian aturan tujuh hari. Waktu tunggu tersebut tidak berlaku untuk penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta BPJS Mandiri kelas III. Mereka bisa langsung menggunakan kartu pada hari pendaftaran. Pengecualian ini memang ditujukan untuk peserta miskin, terutama bayi baru lahir yang sakit.
Selesai
Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:29 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami