Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA96734650
Rincian Aduan
LGWA96734650
Laporan : Jl. Wiroto (Samping Pasar Wiradesa) yang baru dibangun banjir setiap kali ada hujan meskipun tidak besar, imbas pembangunan pasar wiradesa yang menyebabkan gorong-gorong air tertutup puing2 pasca pembangungan pasar
Topik
Disposisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:05 WIBKabupaten Pekalongan
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:02 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Jumat, 24 Februari 2023 - 11:09 WIBKabupaten Pekalongan
1. Lokasi pembangunan Pasar Wiradesa berada di tanah milik Pemkab Pekalongan yang sebelumnya merupakan bangunan existing Pasar Wiradesa.
2. Dalam perencanaan pembangunan Pasar Wiradesa tidak menyentuh pekerjaan saluran di luar area pasar yaitu Jl. Wiroto yang merupakan jalan Kabupaten yang kewenangan pemeliharaan jalan dan saluran ada di Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan.
Sebelah utara yaitu Jl. Ahmad Yani merupakan jalan Nasional yang kewenangan pemeliharaan jalan dan saluran ada di Kementerian PUPR.
3. Pada saat kejadian, debit aliran sungai Mrican sangat penuh yang menyebabkan air dari saluran tidak bisa mengalir ke Sungai Mrican.
4. Terkait permasalahan saluran disekitar Pasar Wiradesa, selanjutnya Dinperindag Kab. Pekalongan akan berkoordinasi dengan Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan serta Kementerian PUPR.
Aduan selesai dan ditutup. terima kasih