Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA96561166
Rincian Aduan
LGWA96561166
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:53 WIBKabupaten Demak
Progress
Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:54 WIBKabupaten Demak
Selesai
Selasa, 20 Mei 2025 - 13:39 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih sudah menggunakan kanal ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut =
1. Sampai saat ini langkah Pemerintah Kabupaten Demak (DLH Kab. Demak) selalu melakukan monitoring ke lokasi;
2. Disamping itu, upaya-upaya untuk mengalihkan buangan liar dengan merencanakan pengolahan sampah di Desa Kebonbatur, yang saat ini pada tahap penentuan lokasi yang oleh BPN perlu di verifikasi karena tanah desa;
3. Berikut kegiatan pengawasan dan penentuan lokasi di Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen (Foto terlampir).
Demikian upaya-upaya kami dalam proses pembangunan pengolahan sampah (TPS 3R), supaya tidak terjadi lagi pembuangan liar, disamping itu koordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH Kota Semarang terus dilakukan karena buangan juga berasal dari Kota Semarang (Rowosari). Demikian untuk menjadikan maklum. (DIN LH)