Rincian Aduan
LGWA96551572
Lihat detail lengkap aduan LGWA96551572
LGWA96551572
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami sampaikan bahwa Kartu Jateng Ngopeni merupakan produk dari Pemprov Jateng sehingga diluar kewenangan Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti pertanyaan tersebut. Demikian informasi dari kami, terima kasih.
Admin Gubernuran
DINAS SOSIAL
Mohon maaf kami sampaikan Program KaJeN belum bisa dipastikan kapan cair. Informasi selengkapnya akan segera kami publikasikan melalui media dan portal pemprov jateng. Saat ini KaJeN baru selesai untuk verval DTJateng untuk menentukan masyarakat yang berhak dan tidak. dan memasuki proses untuk Pergubnya.
DINAS SOSIAL
Terkait program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN), saged kawula aturaken bilih leres, saat ini memang belum memasuki tahap pencairan.
Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang mengedepankan prinsip ketepatan sasaran melalui proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data DTJateng secara menyeluruh di 8.563 desa/kelurahan di seluruh Jawa Tengah. Selain itu, tengah dilakukan pula proses pemadanan data Desil dengan DTSEN agar bantuan ini benar-benar menjangkau warga rentan yang belum tersentuh bantuan pusat.
Sesuai jadwal, tahapan pemutakhiran data ini akan berlangsung hingga Juni 2026, yang kemudian akan segera dilanjutkan dengan pengusulan pencairan. Kami memohon kesabaran Bapak/Ibu agar semua saudara kita yang berhak dapat terdata dengan akurat. Matur nuwun atas pengertiannya.
DINAS SOSIAL
Terkait program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN), saged kawula aturaken bilih leres, saat ini memang belum memasuki tahap pencairan.
Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang mengedepankan prinsip ketepatan sasaran melalui proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data DTJateng secara menyeluruh di 8.563 desa/kelurahan di seluruh Jawa Tengah. Selain itu, tengah dilakukan pula proses pemadanan data Desil dengan DTSEN agar bantuan ini benar-benar menjangkau warga rentan yang belum tersentuh bantuan pusat.
Sesuai jadwal, tahapan pemutakhiran data ini akan berlangsung hingga Juni 2026, yang kemudian akan segera dilanjutkan dengan pengusulan pencairan. Kami memohon kesabaran Bapak/Ibu agar semua saudara kita yang berhak dapat terdata dengan akurat. Matur nuwun atas pengertiannya.