Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA96429498
KABUPATEN BANYUMAS, 11 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas, Kecamatan Kebasen, Kelurahan Sawangan.
Laporan : saya mau menanyakan untuk peraturan perusahaan tentang shift malem...apakah shift malem ada uang tidak tidur...trus untuk kepulangan shift malam apakah di perbolehkan pulang jam 2 atau jam 3 pagi..sedangkan dengan resiko yg cukup besar kalau pulang jam 2 atau jam 3 pagi...juga dengan jarak yg cukup jauh dari rumah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Februari 2023 - 09:36 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:52 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait permohonan informasi panjenengan Pengawas Ketenagakerjaan kami dari Satwasker Banyumas telah menindaklanjuti dengan menghubungi panjenengan namun tidak bisa karena untuk menjelaskan tentang WKWI kami membutuhkan beberapa keterangan dari pelapor tentang perusahaan dan posisi dia bekerja tetapi sudah kami hubungi no tsb by wa dan telp kantor tidak bisa dihubungi. Kalau bisa pelapor menghubungi kantor Satwasker Banyumas 0281 637385 agar lebih jelas ..
Shift merupakan pembagian waktu kerja sehingga pada saat jadwal shift malam merupakan waktu kerja sesuai jam kerjanya
Secara umum WKWI dilaksanakan dlm waktu 40 jam dlm satu minggu dikecualikan bagi jabatan tertentu sesuai PP/ PKB , sektor tertentu dan jenis pekerjaan tertentu
Khusus untuk perempuan wajib menyediakan angkutan antar jemput antara pukul 23.00 s.d jam 05.00. terimakasih
Selesai
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:53 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai