Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:35 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 10:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan Sadingun melalui LaporGub tanggal 1 Mei 2021, terkait kegiatan penambangan pasir di Desa Kedawung, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara telah dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak terkait penambangan menggunakan alat sedot dan akan dilakukan penindakan oleh BBWS Serayu Opak sesuai kewenangannya.
Untuk kontak selanjutnya bisa disampaikan ke BBWS melalui SMS ke nomor 1708 sampaikan pengaduan diakhiri tanda pagar #PUPR #BBWSSerayuOpak
Terima kasih.