Rincian Aduan : LGWA96298434

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 03 Dec 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Kaloran, Kelurahan Kaloran Laporan: Ijin bertanya mengenai dasar hukum dan tata cara pemekaran desa, karena desa kaloran terbagi dalam 15 dusun dan memiliki jumlah penduduk 5.908 jiwa di sensus 2020. Dari 15 dusun tersebut jika dilakukan pembangunan mengunakan dana desa dari pemerintah dirasa kurang mencukupi untuk pemerataan pembangunannya. Mohon pengarahannya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini