Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA96298434
KABUPATEN TEMANGGUNG, 03 Dec 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Kaloran, Kelurahan Kaloran Laporan: Ijin bertanya mengenai dasar hukum dan tata cara pemekaran desa, karena desa kaloran terbagi dalam 15 dusun dan memiliki jumlah penduduk 5.908 jiwa di sensus 2020. Dari 15 dusun tersebut jika dilakukan pembangunan mengunakan dana desa dari pemerintah dirasa kurang mencukupi untuk pemerataan pembangunannya. Mohon pengarahannya. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 03 Desember 2021 - 11:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Desember 2021 - 07:32 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 13:58 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 13:58 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL