Rincian Aduan : LGWA95864357

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 14 Oct 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kramat, Kelurahan Dampyak Laporan: Pelayanan Publik Selamat sore Mohon di Tanggapi Mohon maaf karena sudah bingung di Tegal dan sekitarnya *(Khusus Pelaut) sangat di persulit* Beberapa bulan yg lalu saya mengajukan pembuatan Paspor *Khusus Pelaut* di Imigrasi Pemalang, kebetulan saya sendiri akan mendaftar WHV (Working Holiday Visa) tujuan australia bekerja sebagai *Pelaut Perikanan*. Saya mengajukan permohonan paspor baru sangat di persulit, karena di minta surat rekomendasi dari PT / Disnaker, saya langsung ke disnaker dan meminta surat rekomendasi pembuatan paspor untuk pelaut melalui jalur WHV akan tetapi *Disnaker Kab Tegal* cuma memberikan fotocopyan *( Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3/4/PPK.02.02/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Penerbitan Rekomendasi Paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja Sebagai Awak Kapal )* dan pihak dari Disnaker meminta untuk di tunjukan ke Imigrasi kembali, setelah saya datang ke kantor Imigrasi Pemalang saya di beri tau harus ada surat *direkomendasi dari Disnaker* sebagai masyarakat biasa saya merasa di putar² saja oleh ke - 2 instansi tersebut. Saya cuman *INGIN BERKERJA UNTUK SEKOLAH ADIK SAYA* mohon bantuannya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait